PELAKSANAAN BUDAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PERUSAHAAN DI SLEMAN YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.35842/formil.v2i2.71Abstract
Latar Belakang: Pelaksanaan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan mempunyai peran penting dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari kecelakaan kerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Namun, praktek budaya K3 disetiap perusahaan bervariasi sesuai dengan pola komunikasi dan sumber dayayang dimiliki perusahaan.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengekplorasi pelaksanaan budaya K3 pada perusahaan di Sleman, Yogyakarta.
Metode: Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan rancangan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap informan yaitu pengurus perusahaan dan karyawan dari 3 perusahaan sebanyak 19 orang.
Hasil: penelitian menunjukkan : 1) satu perusahaan lokaltelah menerapkan program K3 tetapi budaya menggunakan alat pelindung diri (APD) masih kurang; 2) satu perusahaan berskala nasional telah menerapkan budaya K3 seperti pemimpin selalu mengingatkan karyawan dalam hal informasi K3, dan adanya fasilitas APD bagi karyawan; 3) satu perusahaan skala nasional mendapat penghargaan dari Bupati sebagai Panitia Pembina Keselamatan & Kesehatan Kerja (P2K3) terbaik; perusahaan ini secara umum sudah menerapkan budaya K3 mulai dari stuktur organisasi, dan proses produksi.
Kesimpulan: pola komunikasi antara pemimpin dengan karyawan, motivasi perusahaan dan karyawan dalam penerapan K3 serta fasilitas dari perusahaan sangat penting dalam membudayakan K3 di perusahaan.
Kata kunci : Budaya keselamatan dan kesehatan kerja, perusahaan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright publishing of the article shall be assigned to Jurnal Formil (Forum Ilmiah) Kesmas Respati.
Jurnal Formil (Forum Ilmiah) Kesmas Respati is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.